Manfaat Dari Sosialisasi Perdagangan Internasional Yang Dilakukan Oleh Kementerian Perdagangan RI. Ini Penjelasan Hendrik Lewerissa

MALUKUTERCINTANEWS.COM, Kegiatan yang dilakukan hari ini oleh Kementerian Perdagangan RI, merupakan bagian dari upaya membina perdagangan internasional yang ada di indonesia terutama di maluku.
Yang di hadiri oleh Anggota Komisi VI DPR RI Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M, Kadis Perdagangan Provinsi Maluku Yahya Kotta, S.Pt. M.Si, Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI Arif Sulistiyo, S.Kom., M.Kom. di sertai dengan peserta kurang lebih 100 orang yang terdiri dari bangsa atau revisi dan perwakilan instansi daerah, bertempat di gedung Hotel Manise, Kamis (14/9/2023).
Dibuka langsung oleh Anggota Komisi 6 DPR RI Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M, yang dalam sambutannya Lewerissa mengatakan, “Sosialisasi ini sebenarnya sangat penting, bukan hanya kepada kaum eksportir atau pelaku usaha saja, yang memang bergerak di bidang ekspor impor perdagangan di daerah saja, melainkan kepada kita semua masyarakat yang ada di kota Ambon ini.
Lewerissa juga mengatakan, saat di temui beberapa wartawan di kota Ambon, kepada wartawan Lewerissa mengatakan, “jadi kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan sosialisasi hasil-hasil perundingan perdagangan internasional, dari kementerian perdagangan nasional yang di laksanakan di kota Ambon.
Lanjutnya, “Ini juga merupakan program dari kementerian yang masi di lakukan di tempat lain terutama daerah-daerah, yang wakilnya itu ada di Komisi VI DPR RI.
Kebetulan saya di komisi VI, dan dalam beberapa rapat dengan pemerintah, saya minta supaya hasil-hasil perundingan sosialisasi ini, bisa di sosialisasikan ke masyarakat, biar para pelaku Eksportir di daerah juga tau, “ungkap Lewerissa.
Dari hasil sosialisasi tadi kita berharap, para eksportir kita para pelaku-pelaku usaha di Maluku, bisa menangkap peluang-peluang ekspor, dan negara-negara yang telah bermitra dagang dengan Indonesia, dan banyak sekali fasilitas-fasilitas yang menguntungkan para eksportir, karena Mitra dagang itu telah terikat dengan perjanjian-perjanjian perdagangan dengan Indonesia, dan itu sangat positif sekali.
Tinggal bagaimana tanggung jawab kita semua, termasuk Pemerintah yang juga memberi dukungan yang komplit kepada para pelaku Eksportif kita, “tutur Lewerissa.
Lewerissa juga mengatakan, “Kalau tidak maka Indonesia hanya menjadi pasar saja, sebagai konsumen dan bukan menjadi produsen, karena para eksporter kita tidak mampu untuk menembus pasar-pasar Global di luar negeri, padahal indonesia termaksud Pasar Besar dengan 280 juta penduduk.
Harapan saya semoga para pelaku Ekspor dan para pelaku usaha kita di indonesia ini, bisa menangkap peluang-peluang yang ada di negara-negara tujuan impor, apalagi kalau negara-negara tersebut telah terikat dengan perjanjian perdagangan dengan Indonesia,” harap Lewerissa.
Apalagi soal izin-izin sekarang sudah lebih mudah, karena dengan berlakunya UU Cipta kerja no 11 tahun 2020, tentang kemudahan-kemudahan dari segi perizinan sudah di atasi sekarang, pungkasnya,”Tutupnya. (AH)