Mantan Bupati Malra Dijadwalkan Besok Di Periksa Terkait Korupsi Dana Covid 19 Di Ditkrimsus
MALUKUTERCINTANEWS.COM, Mantan Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Maluku, Kamis (9/11/2023).
Untuk dimintai keterangannya berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020 di Pemkab Maluku Tenggara (Malra).
“Memang ada panggilan kepada mantan bupati Maluku tenggara, kemudian mantan sekda, Kepala BPKAD, dan Kadis Kominfo, yang di jadwalkan itu sebenarnya hari Senin, tetapi berhubungan ada kegiatan pelantikan di sana, sehingga mereka minta untuk penjadwalan ulang, dan mungkin besok (9/11) baru pemeriksaan,” kata Kompol Andi Zulkifli S.I.K.,M.M kepada wartawan di Polda Maluku, Rabu (8/11/2023).
“Jadi untuk berapa jumlahnya dana covid yang disiapkan dan digunakan, sebenarnya itu masih dalam tahap penyelidikan, untuk berapa jumlah kerugian, itu belum bisa kita pastikan, karena kita masih mencari fakta, dan juga masih berupa dugaan,” tuturnya.
“Jadi nanti yang di panggil bukan saja hanya mantan bupati Maluku tenggara saja, tetapi juga ada kurang lebih 29 pihak yang terlibat, dan hampir semua dinas termaksud di kecamatan maupun OPD, karena melakukan repokusi, dan juga ada petunjuk dari pendamping, serta ada surat keputusan bersama antara Kemendagri dan Mentri keuangan, untuk merekonstruksi anggaran yang ada di masing-masing opd untuk digunakan dana Covid.” ungkapnya. (*