Mantan Bupati Malra Memenuhi Panggilan Ditkrimsus Polda Maluku Dalam Tahap Penyelidikan Korupsi Dana Covid 2020.
MALUKUTERCINTANEWS.COM, Mantan Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun yang dijadwalkan kembali untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Maluku, Kamis (9/11/2023).
Untuk dimintai keterangannya berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020 di Pemkab Maluku Tenggara (Malra), telah memenuhi panggilan tersebut, dengan didampingi kuasa hukumnya pada jam 10:15 Wit.
Sang Bupati yang dikonfirmasi awak media saat kedatangan, namun menjawab,
“Wartawan itu cari berita, kalau nggak cari berita, korannya nggak laku,” ucap Hanubun dan menuju ke ruangan pemeriksaan. (*