Husein : Pembayaran TPP Guru Di Maluku Sudah Hampir Selesai

MALUKUTERCINTANEWS.COM, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Guru hingga 11 bulan belum dibayarkan Dinas Pemerintah Provinsi Maluku.
Sekdis Pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku Husen, S.Pd. M.Pd saat di temui beberapa awak media di ruang kerjanya mengatakan, “Kayanya kalau di dinas pendidikan ini, TPP guru di Maluku sudah di bayar dan semua pegawai dapat.
Tambahnya, tetapi masalahnya jumlah guru di provinsi Maluku ini kalau semua pegawai di gabung kita di provinsi Maluku ini ada sekitar 10.000 orang, dan sebagian besarnya kita di dinas pendidikan provinsi Maluku, yaitu kurang lebih 5000 orang, sehingga dengan demikian, absensi dan kinerja harus lengkap karena proses administrasinya pasti berbeda dengan instansi lain.
“Jadi kemarin itu sudah ditetapkan bahwa pembayaran TPP guru sudah hampir selesai,” ungkap Husen
Dirinya juga menjelaskan terkait dengan Isu yang beredar tentang pembayaran gaji P3K fungsional guru yang di SK-kan per Juni atau Juli yang belum di bayar.
“Yang perlu diketahui bahwa gaji P3K fungsional guru itu harus masuk di APBD kita, sedangkan APBD ini kan ada dua, yaitu APBD induk yang berjalan dari Januari dan anggaran mereka itu masuk setelah APBD induk dia jalan, otomatis kita harus masukan di APBD perubahan, apalagi di APBD perubahan Ini mesti ada persetujuan DPRD dan juga ada persetujuan dan evaluasi Kemendagri,” ujar Husen.
Tambahnya, jadi ini yang menjadi masalah, walaupun uangnya ada, tetapi harus mengikuti proses itu dulu baru kita bisa cairkan, sehingga dengan demikian sejak mereka terangkat di SK-nya itu sampai dengan sekarang, P3K jabatan fungsional guru belum diberikan, karena sekali lagi intinya adalah mereka harus masuk di APBD perubahan, karena mereka di SK-kan itu setelah APBD induk pada Januari itu sudah di tandatangani.
“Jadi mekanisme pembayaran untuk seluruh kegiatan yang di APBD perubahan itu, harus melalui dua tahapan, yang pertama adalah persetujuan DPRD dan yang kedua adalah persetujuan dan evaluasi Kemendagri, sehingga tidak serta merta ketika ada uang, kemudian ada SK lalu kami membayar tidak, tetapi itu harus ada sebuah proses yang mesti jalan,” ungkap husen tutup. (Amy)