Kota Tual Dalam Hasil Evaluasi OMBUDSMAN RI Zona Kuning
MALUKUTERCINTANEWS.COM, Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat, menyerahkan Hasil Survei Kepatuhan terhadap Pelayanan Publik di Kabupaten Tual tahun 2023, pada hari Kamis (22/2/24) pukul 15:00 WIT, bertempat di kantor Ombudsan RI Maluku, Poka
Pada kesempatan tersebut, Pj. Walikota Tual Hi. Akhmad Yani Renuat, S. Sos., M.Si., M.H, menyampaikan bahwa pencapaian yang telah kami peroleh hari ini berdasarkan evaluasi Ombudsman Provinsi Maluku menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Akhmad Yani menyampaikan hasil survei menunjukkan bahwa Kabupaten Tual telah bergerak dari zona merah ke zona kuning, hal ini menunjukkan komitmen kami terhadap perbaikan yang telah disampaikan tahun lalu.
Dalam pengaduan terkait dinas sosial, masih diperlukan upaya yang lebih baik, bahkan pihak pemerintahan Kota Tual berharap agar pada tahun-tahun berikutnya, mereka dapat mencapai zona aman di zona hijau dengan memperbaiki pelayanan pengaduan.
Hasan Slamat juga mengapresiasi Pj. Walikota Tual dalam meningkatkan pelayanan publik, karena Kota Tual telah berhasil keluar dari zona merah dan langsung meloncat ke zona kuning pada tahun 2024.
“Harapannya adalah agar Kabupaten Tual dapat terus memperbaiki sistemnya dan yang paling membanggakan adalah bahwa penggunan layanan menyatakan kepuasan terhadap pemerintah kota Tual,” kata Hasan Slamat.
Di akhir keterangannya Hasan Slamat menyatakan bahwa dari tujuh OPD yang dievaluasi, dua Puskesmas telah mendapatkan penilaian positif, dan semuanya masuk dalam zona pelayanan sedang, bahkan skor keseluruhan telah meningkat. (MTNO3)