Ombudsman RI Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 Kepada Pemda SBT
MALUKUTERCINTANEWS.COM, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 Kepada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Poka, Kecamatan Teluk Ambon , Kota Ambon, Pada hari Kamis (22/2/24) pukul 12.00 Waktu setempat.
Penyerahan hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 tersebut, di terima langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten SBT Nasrudin Tianotak, dalam hal ini mewakili Bupati SBT.
Saat menerima dokumen Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku ; Hasan Slamat, Kepala Inspektorat Kabupaten SBT Nasrudin Tianotak menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) selalu mendukung dan menjadikan rekomendasi dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku sebagai prioritas dalam penelitian dan tindak lanjut, serta menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten SBT untuk terus meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten SBT sangat menyadari bahwa infrastruktur yang masih kurang di Kabupaten SBT menjadi salah satu tantangan dalam mencapai target pelayanan publik yang telah ditetapkan oleh Ombudsman, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten SBT akan terus berupaya untuk melakukan peningkatan terhadap pelayanan publik. Dengan kekurangan inilah yang mendorong kami membuat komitmen dalam memperbaiki sarana dan prasarana yang nantinya akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Saya akan bicarakan dengan semua OPD untuk selalu lakukan inovasi yang berkaitan dengan pelayanan publik tentunya dengan pendampingan ombudsman,” tegas Nasrudin.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat juga memberikan penilaian positif terhadap hasil peningkatan pelayanan publik di Kabupaten SBT. Dalam penilaian yang dilakukan pada dua Puskesmas dan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terdapat dua OPD yang masih berada dalam zona kuning, sedangkan sisanya telah mencapai kualitas tinggi. (MTNO3)