Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Angkat Bicara Perihal Tertundanya Pemilihan Raja Passo

MALUKUTERCINTANEWS.COM, Pernyataannya terkait pemilihan Raja Passo yang mengalami penundaan yang cukup lama disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafri Taihutu kepada awak media di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Ambon pada hari Senin (4 Maret 2024).
Jafri Taihutu menyampaikan bahwa akan di adakan pertemuan untuk membahas masalah ini, dan dalam pertemuan tersebut, hadir beberapa pihak terkait, antara lain asisten 1, kabak pemerintahan, camat Baguala, Pejabat Raja Negeri Passo, Ketua Saniri Negeri Passo, dan Anggota Saniri. Dimana pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah yang perlu diambil agar proses suksesi Raja Negeri Passo dapat dilanjutkan.
“Hingga saat ini belum ada keputusan kasasi dari Mahkamah Agung terkait masalah ini, termasuk juga putusan dari Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang memenangkan salah satu pihak dan pihaknya akan mengadakan rapat dengan pemerintah daerah untuk mengetahui kebijakan terakhir yang telah dikonsolidasikan dengan Passo, dengan harapan proses pelantikan dapat dilakukan pada bulan Maret ini”, tegasnya
Jafri Taihutu mengusulkan pemilihan raja dilakukan secara langsung sebagai solusi alternatif, apabila tidak ada kesepakatan yang dapat dicapai secara internal di Passo. Pentingnya menjalankan proses ini agar seluruh negeri di Ambon dapat berjalan dengan sukses.
Mereka berencana untuk mendaftarkan seluruh negeri adat yang ada di Ambon agar mendapatkan pengakuan dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga status mereka sebagai negeri adat sejajar dengan daerah-daerah seperti Sumatera Barat, Bali, dan Jayapura.
Selain itu, Jafri Taihutu juga menyebut bahwa tiga peraturan daerah yang sedang dalam tahap pembahasan akan melahirkan 17 peraturan negeri. Oleh karena itu, tanggung jawab negeri ke depan ini sangat berat dan membutuhkan keterlibatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. (MTN03)