ROKOK ILEGAL MERK OMNI BOLD BEREDAR LUAS DI PULAU SERAM, P2 BEA CUKAI AMBON SEGERA OPERASI GEMPUR ‘JANG LAMA’.
MALUKUTERCINTANEWS.COM, Peredaran Rokok Ilegal Kembali terjadi di Pulau Seram tepatnya di Kota Masohi dan sekitarnya. Rokok Merek OMNI BOLD Pita R2 semakin masih dijual oleh sales-sales nakal pemilik rokok tersebut.
Maraknya peredaran rokok ini, dikarenakan aparat sedang coling down sehingga dimanfaatkan oleh sales-sales nakal rokok ini. Indikasi kuat Juga terjadi pelemahan terhadap terorganisirnya solidnya Bea Cukai P2 Ambon.
Hasil investigasi media ini di Kota Masohi dan Kios-kios kecil di daerah sekitar Maluku Tengah. Jumat 27 September 2024. Mendapati sejumlah titipan paket rokok OMNI Bold untuk dijual untuk mendapatkan keuntungan bagi sepihak tanpa memikirkan dampaknya.
Terhadap persoalan ini, media sebagai Mitra BEA Cukai, berharap kepada Pihak Bea Cukai P2 Ambon secara bergerak cepat GEMPUR peredaran rokok tersebut, karena ini telah merugikan negara, dan telah memperkaya pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab serta tidak terkesan menutup mata atas apa yang terjadi di wilayah kerja Bea Cukai P2 Ambon. (TIM)