Tarif Kapal Cepat Mahal, PT DHARMA INDAH Dimintakan Pertimbangkan Kembali

MALUKUTERCINTANEWS.COM, Ambon, Keputusan PT DARMA INDAH terhadap harga tiket kapal cepat KM Express cantika 08 dengan rute Tulehu Amahai dengan harga VIV sebesar Rp.330.000 dan tarif untuk kelas VVIP sebesar Rp.355.000 mendapat berbagai tanggapan dari lmasyarakat yang selalu menggunakan layanan kapal cepat termasuk salasatunya ketua dpd ASB Maluku.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Anak Seram Bersatu (ASB) Provinsi Maluku Josyes Do Santos Walalayo tarif untuk kapal cepat KM Express Cantika 08 di nilai terlalu berlebihan dan tidak masuk,
Sebab yang menggunakan jasa penyebrangan dengan menggunakan kapal cepat itu terdiri dari berbagai golongan Masyarakat bukan hanya golongan menengah ke atas sehingga sebelum kapal cepat Express Cantika 08 tiba dan ber-operasi pada rute Amahai-Tulehu kami mintakan kepada PT DARMA INDAH segera mempertimbangkan kembali tarif Kapal cepat tersebut Ujar Walalayo.
Santos Sapaan akrab Walalayo ini juga berpendapat seharusnya PT DARMA INDAH tidak perlu untuk menambahkan armada kapal yang baru lagi apalagi sampai dengan tarif yang sangat meresahkan sebagian besar warga Masyarakat,
Di karenakan kehadiran kapal cepat Express Cantika 08 bukan pada situasi yang Urjen dan mendesak sehingga kapal cepat milik PT DARMA INDAH yang saat ini sementara ber-operasi masih mampu mengatasi persoalan pengguna jasa penyebrangan tersebut Kata Wakil ketua DPD KNPI Maluku tersebut.
Lanjutnya, DPD ASB Maluku sangat terbuka terhadap investasi di daerah ini dan kami juga terbuka untuk jalur penyebrangan amahai-Tulehu harus lancar namun jangan sampai membebani warga masyarakat yang menggunakan jasa kapal cepat tersebut.
Kalaupun kapal cepat Express Cantika 08 itu tetap beroperasi pada rute yang ada sesuai dengan ijin tersebut sekali lagi kami tetap mendukung dengan catatan tarif harus di turunkan dan juga harus ada kelas ekonomi Tegas Direktur Relawan Nusa Ina (RENUSA) Tersebut.
Untuk itu dirinya berencana akan datang ke kantor Utama PT DARMA INDAH guna menemui Pimpinan pada kantor tersebut guna membicarakan serta mencari Solusi bersama terkait dengan putusan tarif KM Express Cantika 08 tersebut. (*