MALUKUTERCINTANEWS.COM, Mantan Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun yang dijadwalkan kembali untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Maluku, Kamis (9/11/2023).
Untuk dimintai keterangannya berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020 di Pemkab Maluku Tenggara (Malra), telah memenuhi panggilan tersebut, dengan didampingi kuasa hukumnya pada jam 10:15 Wit.
Sang Bupati yang dikonfirmasi awak media saat kedatangan, namun menjawab,
“Wartawan itu cari berita, kalau nggak cari berita, korannya nggak laku,” ucap Hanubun dan menuju ke ruangan pemeriksaan. (*





