MALUKUTERCINTANEWS.COM, Ambon, – Persekutuan angkot jalur Hunut/Waiheru mendatangi DPRD Kota Ambon untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang mereka hadapi dalam operasional transportasi. Kehadiran mereka bertujuan untuk meminta ketegasan Dinas Perhubungan Kota Ambon dalam melakukan pengawasan dan menyelesaikan isu-isu yang menghambat kinerja sopir angkot di lapangan. 20 Januari 2025.

Jefri Takaria, perwakilan Persekutuan Angkot Hunut/Waiheru, menyampaikan lima poin utama dalam tuntutan mereka. Mereka meminta pengawasan lebih ketat dari Dinas Perhubungan di sejumlah titik strategis, seperti:

1. Bundaran Leimena

2. Ujung JMP Indomaret

3. Depan Maluku City Mall (MCM)

4. Polsek Baguala

5. Penghapusan terminal-terminal bayangan yang tidak resmi

Takaria menjelaskan bahwa terminal bayangan yang digunakan oleh angkot jalur lain, seperti Alang, Liliboy, Hatu, dan Laha, sering kali mengambil penumpang yang seharusnya menjadi hak angkot jalur Hunut/Waiheru. “Penumpang kami sudah diambil oleh angkot lain, sehingga kami sangat terganggu. Jika terus begini, sopir Hunut mau memuat apa? Kami minta Dinas Perhubungan segera bertindak agar kami bisa bekerja dengan nyaman, aman, dan tentram,” tegasnya. (*

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela, yang turut hadir, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan ini. “Besok akan ada rapat lanjutan secara internal antara perwakilan angkot Laha, Hunut, Passo, serta Dinas Perhubungan dan asosiasi terkait. Kami akan membahas solusi terbaik yang dapat diambil, baik terkait revisi Surat Keputusan (SK) maupun penempatan personel di titik-titik yang diminta,” ujarnya.

Suitela juga menyadari dilema yang dihadapi para sopir, namun menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha mencari solusi dengan efek minimal terhadap semua pihak. “Kami memahami keresahan ini. Meski tidak semua keputusan mungkin diterima semua pihak, kami akan memastikan bahwa hasilnya menciptakan keadilan dan kenyamanan bagi semua jalur,” tambahnya.

Tuntutan ini muncul akibat SK lama yang dinilai kurang tegas dalam pengaturan wilayah operasional angkot. Suitela mengakui bahwa SK tersebut tidak disepakati secara menyeluruh sebelumnya, sehingga kini menjadi permasalahan yang perlu segera diselesaikan.

Persekutuan Angkot Hunut/Waiheru berharap hasil dari rapat lanjutan besok dapat segera diimplementasikan, sehingga masalah ini tidak terus berlarut-larut. “Kami hanya ingin ada ketegasan dan keadilan. Ini demi keberlangsungan operasional kami sebagai sopir angkot,” ujar Takaria.

Dengan adanya dialog dan koordinasi ini, diharapkan solusi terbaik dapat segera diambil demi menciptakan transportasi umum yang lebih tertib dan teratur di Kota Ambon. (*