Malukutercintanews.com, Upaya peningkatan standar kesehatan dan kualitas pangan di Kota Ambon terus digenjot. Sebanyak 200 relawan resmi mengikuti Pelatihan Penjamah Makanan yang diinisiasi oleh Yayasan Kalyana Mitra Mandiri. Menggandeng Dinas Kesehatan Kota Ambon serta Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Hidup Indonesia (HAKLI), agenda ini berlangsung selama dua hari, yakni 8–9 April 2026, bertempat di Manise Hotel.
Pelatihan ini bukan sekadar edukasi rutin, melainkan langkah krusial untuk memenuhi aspek legalitas operasional dapur umum dan penyedia jasa boga di wilayah tersebut.

Ketua Yayasan Kalyana Mitra Mandiri, Alex Tan, mengungkapkan bahwa pelatihan ini merupakan syarat mutlak bagi terbitnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikasi ini menjadi bukti otentik bahwa tenaga pengelola makanan telah memiliki kompetensi sesuai standar kesehatan nasional.
“Kegiatan ini adalah prasyarat utama untuk penerbitan SLHS oleh Dinas Kesehatan. Itulah mengapa kami berkolaborasi langsung dengan Dinkes Kota dan Ketua HAKLI sebagai pemateri utama,” ujar Alex Tan, yang juga merupakan pemilik empat unit Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) di Ambon.

Ia menambahkan bahwa dari enam persyaratan SLHS, pihaknya telah memenuhi lima poin, termasuk kesiapan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pelatihan ini menjadi potongan puzzle terakhir yang harus diselesaikan agar izin operasional penuh dapat segera dikantongi.

Untuk menjaga efektivitas penyampaian materi, panitia membagi 200 peserta ke dalam jadwal yang ketat:
• Durasi: 2 hari (100 peserta per hari).
• Metode: Setiap hari dibagi menjadi 2 kelas (masing-masing 50 orang).
• Asal Relawan: Diprioritaskan sebesar 60% hingga 80% dari warga di sekitar lingkungan dapur operasional, sementara sisanya berasal dari lingkup Kota Ambon guna memberdayakan potensi lokal.
Langkah proaktif ini juga bertujuan untuk mengaktifkan kembali puluhan dapur di Ambon yang saat ini status operasionalnya masih ditangguhkan. Kendala utama penangguhan tersebut adalah belum terpenuhinya standar SLHS dan sistem pengolahan limbah.
Dalam pelatihan ini, Alex Tan menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang konsisten, meliputi:
1. Menjaga sterilitas dan kebersihan lingkungan kerja.
2. Menjamin kualitas serta mutu bahan baku pangan.
3. Memastikan komposisi gizi yang seimbang.
4. Menjaga konsistensi pelayanan bagi seluruh penerima manfaat.
Melalui sertifikasi ini, diharapkan seluruh dapur dapat segera beroperasi kembali untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga masyarakat dapat menerima asupan pangan yang tidak hanya bergizi, tetapi juga terjamin keamanannya secara klinis. (MTN03)