Malukutercintanews.com– Sebagai langkah konkret mendukung program prioritas nasional, Yayasan Kalyana Mitra Mandiri (YKMM) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon menggelar pelatihan penjamah makanan pada tanggal 8-9 April 2026. Bertempat di Lantai 5 Manise Hotel, Kota Ambon, kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pemenuhan standar kesehatan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Surat Edaran nomor 400.5.2/3215/SJ tertanggal 16 Maret 2026. Pemerintah daerah, khususnya Kota Ambon, diinstruksikan untuk mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Langkah ini sejalan dengan regulasi Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Program Makan Bergizi Gratis, guna memastikan konsumsi masyarakat memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ketat.

Pelatihan ini diikuti oleh kurang lebih 200 relawan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Partisipasi dalam pelatihan ini menjadi salah satu syarat mutlak bagi SPPG dan relawan untuk memperoleh SLHS, yang merupakan bukti legalitas bahwa pengelolaan makanan telah memenuhi standar higiene sanitasi.

Hadir sebagai pemateri utama, Ketua Satuan Gugus Khusus Kebencanaan PP HAKLI, Johny Sumbung, SKM., M.Kes. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kualitas edukasi dalam pelatihan ini.

“Pelatihan ini adalah syarat untuk pengusulan dan terbitnya SLHS bagi seluruh SPPG dan relawan. Agar materi yang disampaikan berkualitas dan tepat sasaran, proses pelatihan dibagi menjadi dua kelas dengan pembatasan maksimal 50 peserta per kelas,” ujar Johny.

Dalam pemaparan materinya, Johny menjelaskan poin-poin krusial untuk mencegah faktor keracunan makanan. Ia menegaskan perlunya implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang layak dan konsisten. Hal ini mencakup:
• Penjagaan kebersihan lingkungan kerja.
• Pemeliharaan kualitas dan mutu bahan baku.
• Penyediaan gizi yang seimbang.
• Konsistensi pelayanan bagi penerima manfaat.

Lebih lanjut, Johny Sumbung berharap Yayasan Kalyana Mitra Mandiri dan pengelola SPPG dapat memperkuat kolaborasi dengan lembaga resmi di daerah, seperti Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Provinsi Maluku, BPOM, dan Labkesda.

“Jika semua rekomendasi terkait fisik, sanitasi, ketersediaan air bersih, hingga pengelolaan limbah sudah dijalankan, maka sertifikat (SLHS) bisa segera diterbitkan,” tambahnya.

Pelatihan ini menjadi langkah strategis agar para relawan dan pengelola memiliki bekal pengetahuan yang mumpuni dalam pengelolaan makanan. Dengan kepatuhan pada regulasi higiene sanitasi, diharapkan pelayanan kepada penerima manfaat program MBG di Kota Ambon dapat berjalan maksimal dan terhindar dari risiko masalah kesehatan. (MTN03)